Kakek Penjual Jajanan Diduga Cabuli 28 Siswi SD di Deli Serdang, Polisi: Berlangsung Lebih dari Setahun

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, ABP Bayu Putra Wijayanto didampingi Kanit PPA Iptu Dearma Agustina Sinaga saat konferensi pers di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jum'at (17/2/2026). Dok.ABC
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aparat kepolisian mengungkap dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar yang dilakukan seorang pedagang jajanan lanjut usia di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku berinisial L (64) diketahui berjualan di sekitar sekolah negeri di wilayah Percut Sei Tuan. Aksi tersebut terungkap pada 5 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sampali, setelah seorang siswi berusia 10 tahun melapor kepada wali kelas.

Dari hasil pendalaman, jumlah korban bertambah hingga puluhan siswi. Seluruh korban telah diperiksa sebagai saksi dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental.

Pelaku diketahui merupakan pedagang mainan dan jajanan yang biasa berjualan di depan SD Negeri 101776 Sampali. Modusnya dengan memberi uang Rp2.000 hingga Rp5.000, jajanan, serta mainan agar korban merasa dekat. Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

Polisi juga menyita telepon seluler pelaku yang diduga digunakan memotret anak-anak secara diam-diam.

Kasus ini ditangani Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Bayu Putra Wijayanto mengatakan, pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan itu sejak November 2024 hingga 25 Desember 2025. ”Pelaku diktaui sudah bristri dan sudah meiliki cucu,” beber AKBP Bayu didampingi Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga saat konferensi pers di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jum’at (17/2/2026).

Polisi mengakui bahwa perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum tahap berikutnya. “Kita memastikan seluruh korban telah menjalani asesmen serta pendampingan psikologis,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *