Kadis Ketenagakerjaan Sumut Kecewa pada BPJS: Perusahaan Dinilai Lalai Daftarkan Pekerja, BPJS Diminta Lebih Agresif

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ir. Yuliani Siregar, M.AP dan disebelahnya, Mustafa Deputi BPJS Wil I Sumut-Aceh. (Dok.ABC)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ir. Yuliani Siregar, M.AP, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja BPJS, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai kurang maksimal mendorong pemberi kerja (perusahaan) untuk mendaftarkan pekerja atau karyawannya sebagai peserta BPJS, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Yuliani dalam konferensi pers bertema “Perkembangan Implementasi Kebijakan Probis melalui UHC” yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (29/1/2026) sore.

Menurut Yuliani, sinkronisasi data kepesertaan BPJS menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Pasalnya, saat ini masih terjadi tumpang tindih data antara peserta BPJS yang didaftarkan oleh pemerintah melalui APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan peserta yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Dalam program UHC BPJS Kesehatan, ada peserta yang didaftarkan perusahaan dan ada juga yang ditanggung APBD. Ini harus disinkronkan agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Yuliani.

Ia menegaskan, Dinas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga rumah pihak sakit untuk memastikan pekerja yang masih mampu dan bekerja aktif tidak terus menerus ditanggung negara.

Namun demikian, Yuliani menilai BPJS tidak bisa hanya menunggu, melainkan harus lebih agresif dan proaktif mendorong perusahaan memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya.

“Kami berharap koordinasi, jangan hanya Dinas Ketenagakerjaan yang bergerak. BPJS juga harus berupaya lebih keras agar pemberi kerja memasukkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di hadapan Deputi Direksi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh, Mustafa, Yuliani bahkan secara langsung menyampaikan rasa kecewanya.

“Saya kecewa, Pak, terutama kepada BPJS Ketenagakerjaan. Seperti kurang perhatian dalam hal ini,” ucap Yuliani.

Ia memaparkan data yang memprihatinkan. Dari sekitar 125 ribu tenaga kerja di Sumatera Utara, hanya sekitar 28 ribu orang yang didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya, secara umum pemberi kerja tidak memasukkan karyawan atau pekerjanya ke BPJS. Ini fakta yang harus kita benahi bersama,” katanya.

Yuliani kembali menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dan kolaborasi nyata, terutama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, agar perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Sumatera Utara dapat berjalan optimal dan adil.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri para pemangku kepentingan, antara lain Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang diwakili Sekretaris Hamid Rijal Lubis, Kepala BKAD Provinsi Sumut, Kepala Dinas PMD dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Plt. RS Haji Medan Ridesman Nasution, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut–Aceh, Mustafa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *