Medan, Armadaberita.com – Sekitar 100 orang dari Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera (AMSBPBS) menggelar aksi di DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/12/2025). Mereka menyoroti penanganan banjir di Sumatera dan mendesak pemerintah pusat menetapkannya sebagai bencana nasional.
Aksi dipimpin Lamsiang Sitompul dan Johan Merdeka. Massa datang menggunakan satu mobil L-300 lengkap dengan pengeras suara, genset, dan membawa spanduk berisi tuntutan tentang pemulihan hutan dan penindakan terhadap perambahan hutan. Mereka menyoroti lambannya respons pejabat dan kurang tegasnya penanganan kerusakan hutan.
Saat tiba di DPRD Sumut, massa langsung melakukan orasi. Hujan deras memaksa mereka berteduh di halaman Gedung Rapat Paripurna setelah mendapat izin petugas keamanan. Setelah hujan reda, orasi dilanjutkan dengan desakan agar penanganan bencana di wilayah terdampak segera dipercepat.
Pendeta Berkat Lauli, anggota DPRD Sumut dari Komisi E, menemui massa dan menyatakan dukungan. Ia berjanji akan membawa usulan penetapan bencana nasional untuk Sumut, Aceh, dan Sumbar ke rapat gabungan serta menandatangani surat dukungan atas tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan massa juga menyuarakan kekhawatiran dampak bencana yang bisa menimbulkan krisis pangan di Pulau Nias. Mereka mendesak penutupan PT TPL yang dianggap merusak hutan tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.
Aksi ditutup dengan pembacaan surat pernyataan berisi tiga tuntutan: penetapan bencana nasional, pembentukan Badan Reformasi Bencana Alam, dan penindakan terhadap perusahaan yang merambah hutan. Massa membubarkan diri secara tertib setelah itu.
Selama aksi, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, memantau kegiatan dan berkoordinasi dengan koordinator aksi. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, bersama personel pengamanan terbuka dan tertutup, memastikan keamanan berlangsung lancar. Sat Intelkam juga menegaskan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi serupa di masa mendatang.











