ARMADABERITA.COM | Medan – Transformasi digital di sektor keuangan terus berkembang pesat, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi industri perbankan dan jasa keuangan di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Tantangan Perasuransian di Indonesia, yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) pada 26–27 Februari 2025.
Dalam workshop tersebut, Seto Wardono, Kepala Departemen Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menekankan bahwa digitalisasi telah mengubah cara layanan keuangan beroperasi, mulai dari transaksi perbankan hingga perlindungan simpanan nasabah.
“Teknologi keuangan atau fintech memungkinkan masyarakat mengakses layanan keuangan dengan lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Namun, kita juga harus memastikan bahwa keamanan data dan dana nasabah tetap terjaga dari ancaman siber,” jelas Seto.
Teknologi Mempercepat Akses Keuangan
Seiring dengan perkembangan fintech, berbagai layanan perbankan kini dapat diakses secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang. Inovasi seperti mobile banking, e-wallet, hingga pembayaran berbasis QRIS telah memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko keamanan siber menjadi perhatian utama. Serangan hacker, kebocoran data, hingga penipuan digital menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh industri keuangan dan regulator.
“Keamanan siber menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Lembaga keuangan harus menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan perlindungan data dan sistem mereka dari ancaman kejahatan digital,” tambahnya.
Sinergi Regulasi dan Inovasi Digital
Agar transformasi digital berjalan optimal, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri keuangan sangat dibutuhkan. Dwi Astuti, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan digital harus terus dikembangkan.
“Kami di OJK dan LPS terus memperkuat regulasi agar inovasi digital di sektor keuangan tetap berada dalam koridor yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, penguatan edukasi keuangan digital bagi masyarakat juga menjadi prioritas. Kesadaran akan pentingnya keamanan transaksi digital perlu ditingkatkan agar nasabah lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka di era digital.
Transformasi Digital untuk Stabilitas Ekonomi
Workshop ini menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari strategi menjaga stabilitas sektor keuangan. Dengan sistem yang lebih transparan, efisien, dan aman, digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Seto Wardono menyampaikan bahwa LPS berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi di sektor keuangan, sembari memastikan simpanan nasabah tetap terlindungi.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan nasabah. Dengan regulasi yang kuat dan sinergi antara semua pihak, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan andal di masa depan,” pungkasnya.
Dosen dan Mahasiswa STIM SUKMA Turut Berpartisipasi
Workshop ini juga dihadiri oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) SUKMA Medan. Beberapa dosen yang hadir antara lain:
- Sixson Roberto Simangunsong, S.Pd., M.Pd.
- Diana Suksesiwaty Lubis, SE., MM.
- Muliyani, SE., M.Si.
Kehadiran mereka bersama mahasiswa STIM SUKMA Medan menambah semarak diskusi. Mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, khususnya terkait peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah serta keamanan sektor keuangan di era digital.











