Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor perbankan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menilai kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di daerah menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menyimpan dana di bank.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (4/5/2026). Menurutnya, peran LPS tidak lagi sekadar sebagai “penjaga terakhir” ketika bank mengalami kegagalan, tetapi juga harus aktif membangun literasi publik.
“LPS harus hadir lebih dekat ke masyarakat. Bukan hanya bicara penjaminan ketika krisis, tapi bagaimana masyarakat memahami bahwa simpanan mereka aman,” ujar Bobby.
Ia menekankan, penguatan sektor keuangan di Sumut membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas wilayah. Dengan karakteristik 33 kabupaten/kota yang beragam, strategi komunikasi dan edukasi dinilai harus disesuaikan dengan kearifan lokal agar lebih efektif menjangkau masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menegaskan bahwa kepercayaan merupakan elemen paling mendasar dalam industri keuangan. Ia mengibaratkan likuiditas sebagai darah dalam sistem perbankan, sementara kepercayaan adalah jantung yang menggerakkannya.
“Tanpa kepercayaan, likuiditas tidak akan mengalir. Karena itu, LPS terus memperkuat perannya, termasuk melalui pendekatan edukasi yang lebih aktif,” kata Farid.
Secara nasional, LPS mencatat 99,9% rekening perbankan atau sekitar 677 juta rekening telah dijamin. Di Sumatera Utara, cakupan perlindungan bahkan mencapai angka serupa dari total 28,78 juta rekening, mencerminkan tingkat perlindungan yang sangat tinggi bagi nasabah.
Dari sisi makroekonomi, Sumut menunjukkan peran strategis dalam perekonomian nasional. Pada 2025, kontribusi provinsi ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 5,19%, tertinggi di Pulau Sumatera. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di wilayah ini hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp340,68 triliun, indikasi kuatnya aktivitas penghimpunan dana masyarakat.
Kepada Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan yang baru, Jimmy Ardianto, Farid menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
Selain memperluas kolaborasi, ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait syarat penjaminan simpanan serta menjaga kualitas layanan di tengah percepatan transformasi digital sektor keuangan.
Dengan kombinasi edukasi publik, sinergi kelembagaan, dan penguatan layanan, LPS diharapkan tidak hanya menjadi penjamin simpanan, tetapi juga motor penggerak kepercayaan yang menopang stabilitas perbankan, khususnya di daerah dengan pertumbuhan ekonomi dinamis seperti Sumatera Utara.











