KPPU Gandeng Muhammadiyah Sumut, Dorong UMKM Tumbuh Tanpa Persaingan Tidak Sehat

Kolaborasi pengawasan dan pemberdayaan ekonomi akar rumput diperkuat untuk memastikan program pemerintah tak menggeser peran pelaku usaha kecil.

KPPU Kanwil I menerima audiensi Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya menciptakan ekosistem usaha yang sehat sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat terus diperkuat. Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin sinergi dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara untuk memastikan pelaku UMKM tetap mendapat ruang tumbuh di tengah berbagai program strategis pemerintah.

Kolaborasi ini mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Ketua MPM Muhammadiyah Sumut, Maulana Malik Muttaqin, bersama Sekretaris Abiyadi Siregar dan Wakil Sekretaris M. Asrun Parinduri di Kantor KPPU Kanwil I Medan, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar informasi terkait berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat di lapangan.

MPM Muhammadiyah menyampaikan bahwa petani masih menghadapi kendala memperoleh pupuk bersubsidi, sementara nelayan mengeluhkan keterbatasan akses solar bersubsidi yang berdampak langsung pada aktivitas melaut. Kondisi ini dinilai menghambat produktivitas sekaligus memengaruhi daya saing pelaku usaha kecil.

Selain itu, pelaku usaha grosir juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembelian dalam skala besar oleh pelaksana program dinilai berpotensi mengubah struktur pasar dan mengurangi peran distributor kecil di tingkat lokal.

Menanggapi hal tersebut, KPPU menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memastikan terciptanya iklim usaha yang adil dan inklusif. Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyebut informasi dari jaringan masyarakat menjadi penting sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat.

Ia menilai risiko dapat muncul dari berbagai sisi, mulai dari penunjukan vendor, pengaturan distribusi, hingga rantai pasok barang dan jasa. Penyerapan barang dalam jumlah besar oleh program tertentu juga berpotensi mengganggu ketersediaan di pasar jika tidak dikelola dengan baik.

“Kami memandang penting informasi dari akar rumput, khususnya melalui jaringan MPM Muhammadiyah, sebagai early warning terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat maupun permasalahan dalam kemitraan UMKM. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis agar pengawasan KPPU lebih kontekstual dan menyentuh langsung pelaku usaha di lapangan,” ujar Ridho.

Melalui sinergi ini, KPPU dan MPM PWM Sumut sepakat memperkuat pengawasan kemitraan UMKM serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat. MPM Muhammadiyah juga siap berperan aktif menyosialisasikan fungsi dan kewenangan KPPU hingga ke tingkat komunitas.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi jembatan antara kebijakan persaingan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan organisasi masyarakat yang memiliki jaringan luas, pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong terciptanya pasar yang lebih adil bagi semua pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *