Medan, ArmadaBerita.Com – Gejolak harga pangan menjadi salah satu tantangan utama pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Pemerintah Kota Medan memperkuat koordinasi pengendalian harga dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/10/2026).
Rakor yang berlangsung secara virtual dari Command Center Pemko Medan itu diikuti Kabag Perekonomian Setda Kota Medan Muhammad Reza Hanafi bersama jajaran, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menyoroti pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai instrumen untuk mendeteksi gejala kenaikan harga komoditas pangan. Perubahan harga yang dipicu cuaca, hambatan distribusi, hingga dinamika global menjadi perhatian karena dapat menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus meningkatkan biaya usaha.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui pemantauan angka statistik. Kepala daerah perlu turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus mempercepat respons ketika terjadi lonjakan.
“Tingkat inflasi selalu kita jaga. Harga bahan pokok ini adalah hal yang utama, sebab menyangkut seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Tomsi.
Daerah dengan kenaikan harga yang tinggi diminta bergerak cepat melalui koordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha setempat. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi sumber tekanan harga, memperlancar pasokan, dan mencegah kenaikan berlarut-larut.
Bagi Medan, pengendalian harga pangan memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan daya beli warga dan aktivitas perdagangan. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, ruang belanja rumah tangga dapat menyempit. Pada saat yang sama, pelaku usaha makanan dan perdagangan berpotensi menghadapi kenaikan biaya operasional.
Karena itu, efektivitas pengendalian inflasi bergantung pada kemampuan pemerintah daerah membaca perubahan harga sejak dini, memastikan kelancaran distribusi, serta menghubungkan data pemantauan dengan tindakan nyata di lapangan.
Rakor Kemendagri tersebut juga membahas penataan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk formasi, status, hak-hak guru, dan dukungan anggaran. Namun, pengendalian harga pangan tetap menjadi agenda penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. (Novian)











