LLDIKTI Wilayah I Sambut Pengurus Baru Yayasan Perguruan Darma Agung

Share

MEDAN, ARMADABERITA.COM – Pengurus baru Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) secara resmi mendatangi kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Sempurna, Medan, Selasa (18/3/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan sekaligus mendaftarkan perubahan kepengurusan yayasan sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0003359.AH.01.12 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Februari 2025.

Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung, Richard Elyas Pardede SE SH MM, menegaskan bahwa kepengurusan baru dan jajaran rektor sudah berkomitmen menjalankan aktivitas akademik dan non-akademik sesuai dengan undang-undang yayasan dan anggaran dasar YPDA.

“Tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan mengganggu kepengurusan baru. Kami juga meminta maaf atas berbagai pemberitaan simpang siur yang sempat membuat resah masyarakat dan para alumni,” ujar Richard Elyas Pardede di kawasan LLDIKTI, Selasa sore.

Komitmen Kepengurusan Baru untuk Kampus

Ketua Yayasan Hana Nelsri Kaban BA(Hons) SH MH menjelaskan bahwa Yayasan Perguruan Darma Agung menaungi Universitas Darma Agung (UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP), serta Akademi Pariwisata & Perhotelan Darma Agung (APP-DA).

“Kami berkomitmen menjaga kebebasan akademik di lingkungan kampus agar mahasiswa tidak dirugikan dalam proses belajar mengajar maupun administrasi,” kata Hana Nelsri Kaban.

Ia juga menegaskan bahwa yayasan memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan dan kepemimpinan universitas. Karena itu, pihaknya meminta LLDIKTI Wilayah I Sumut untuk mencatat dan mengakui kepengurusan baru secara resmi demi kelancaran operasional kampus.

Tegaskan Kepemilikan Aset dan Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Drs Hotman T Sianipar Ak MM selaku Sekretaris Yayasan menegaskan bahwa seluruh fasilitas di lingkungan universitas adalah milik yayasan dan hanya bisa digunakan oleh kepengurusan yang sah.

“Kami juga berterima kasih kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Dr Saiful Matondang, atas dukungannya. Bersamaan dengan ini, kami juga melaporkan adanya ketidakpatuhan pihak rektor yang tidak menjalankan arahan yayasan, sehingga akan kami proses sesuai aturan,” ungkap Hana Nelsri Kaban.

Sekretaris Yayasan, Drs Hotman T Sianipar, mengapresiasi sambutan LLDIKTI Wilayah I yang turut bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas akademik di lingkungan kampus.

“Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung juga bertanggung jawab secara akademik dan non-akademik,” tambah Hotman T Sianipar.

Dengan verifikasi yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah I, diharapkan kepengurusan baru dapat segera bekerja optimal untuk memastikan kelancaran proses akademik di Universitas Darma Agung dan institusi pendidikan lainnya di bawah naungan yayasan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *