Bupati Deli Serdang Lantik 409 Kepala Satuan Pendidikan, Beberkan Masalah dan Beri Ultimatum Enam Bulan

Share

Lubuk Pakam, Armadaberita.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memulai tahun 2026 dengan langkah besar dalam pembenahan dunia pendidikan. Senin pagi, 9 Februari 2026, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melantik tujuh pengawas dan 402 kepala satuan pendidikan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam. Seremoni yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi panggung evaluasi besar-besaran terhadap kondisi pendidikan daerah yang dinilai masih jauh dari ideal.

Dalam pidatonya, Asri tidak menutup-nutupi persoalan yang selama ini membelit sekolah negeri di Deli Serdang. Ia menyebut pelantikan kali ini merupakan lanjutan dari proses penataan yang sudah dimulai sebelumnya.

Pada gelombang pertama, 58 kepala sekolah telah dilantik. Sementara itu, sekitar 50 kepala sekolah lain akan segera memasuki akhir masa tugas. Namun, karena sistem penataan pendidikan disebut masih belum rapi, pelantikan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kekosongan kepemimpinan.

Dari ratusan kepala sekolah yang dilantik kali ini, hanya 31 merupakan wajah baru. Selebihnya adalah hasil rotasi besar-besaran. Dalam kesempatan itu, Asri juga menyatakan dirinya memberhentikan 31 kepala sekolah yang dianggap bermasalah.

Mereka disebut terlibat penundaan pengembalian pajak dana BOS, menyimpang dalam program revitalisasi sekolah tahun 2025, hingga menimbulkan konflik dengan murid, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Asri tidak menutupi kekecewaannya. Ia menyebut idealnya dibutuhkan sekitar 200 kepala sekolah baru untuk memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan. Namun keterbatasan sumber daya membuat rotasi menjadi pilihan paling mungkin. Karena itu ia mengeluarkan ultimatum tegas: seluruh kepala sekolah diberi waktu enam bulan untuk menunjukkan perubahan konkret. Bila tidak, jabatan akan dicabut.

“Kepala sekolah itu guru yang diberi amanah tambahan. Bukan jabatan struktural yang bisa dinegosiasikan. Kalau enam bulan tidak ada perbaikan, saya berhentikan,” ujarnya di hadapan para pejabat dan tamu undangan.

Ia menyebut sejumlah indikator akan menjadi sorotan: kebersihan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pembiasaan menyanyikan Indonesia Raya, capaian akademik sesuai jenjang, pemenuhan jam mengajar guru, dan pengelolaan dana BOS yang wajib bersih serta transparan. Selain itu, ia menegaskan larangan keras terhadap pungutan liar dan praktik suap dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

“Tidak ada bayar-bayaran menjadi kepala sekolah. Kalau ada yang meminta uang, laporkan. Langsung saya berhentikan,” kata Asri.

Di hadapan ratusan kepala sekolah yang tampak tegang mendengarkan arahannya, Asri juga mengingatkan pentingnya pendidikan karakter. Menurutnya, kecerdasan tanpa disiplin dan etika tidak akan banyak berguna. Ia tidak ingin ada lagi siswa lulus SD tanpa bisa membaca atau siswa SMP tidak mampu menghitung matematika dasar.

Instruksi lain yang tak kalah penting adalah kewajiban memasang spanduk di setiap gerbang sekolah bertuliskan bahwa pendidikan di sekolah negeri Deli Serdang gratis. Bupati meminta kepala sekolah bersikap tegas terhadap guru—baik ASN, PPPK, maupun honorer—yang tidak disiplin atau tidak layak mengajar. Evaluasi objektif, termasuk pemutusan kontrak, harus dilakukan bila diperlukan.

“Negara ini tidak bisa dibangun oleh orang-orang yang hanya menikmati uang negara tanpa bekerja untuk rakyat. Kalau Anda membiarkan itu, berarti Anda ikut bersubahat,” ucap Asri.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak takut menghadapi jurnalis atau LSM selama mereka bekerja sesuai aturan. Transparansi, kata Asri, menjadi benteng terbaik dari segala tuduhan.

“Bekerjalah dengan benar. Hadapi semua dengan terbuka. Tidak perlu takut pemberitaan kalau Anda berada di koridor yang semestinya,” tuturnya.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekda Dedi Maswardy, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *