Medan, Armadaberita.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp15 juta yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap salah satu calon kepala lingkungan (kepling).
Robi menilai tindakan pungli tersebut mencoreng semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang konsisten memberantas pungli di jajaran Pemko Medan. “Usut dugaan pungli di Kecamatan Medan Denai. Ini sangat memalukan,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, Jumat (10/1/2025).
Ia meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera menindaklanjuti laporan warga yang bahkan sudah menggelar aksi protes di kantor Camat Medan Denai. Robi juga mendesak agar temuan ini dikoordinasikan dengan Inspektorat jika terbukti, untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
“Kalau untuk jadi kepling saja harus bayar, bagaimana mereka bisa mengabdi untuk masyarakat? Kepling seperti itu hanya akan menjadikan warga sebagai objek untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Robi menambahkan, DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pengangkatan kepling untuk menjamin proses yang transparan dan melahirkan kepling berkualitas. Ia pun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum di kecamatan yang mencoba menyimpang dari aturan.










