Daerah  

Pengedar Sabu 300 Gram Ditangkap di Batu Bara — Polisi Bongkar Jaringan Besar di Baliknya!

Share

Batubara, ArmadaBerita.com – Sebuah operasi cepat Satresnarkoba Polres Batu Bara menggemparkan wilayah Batu Bara setelah meringkus BA (47), pengedar sabu yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Labuhan Ruku pada 27 Februari 2026. Dari tangan BA, polisi menyita sabu seberat 302 gram, sebuah sepeda motor Honda PCX, dan satu ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi. BA mengaku barang haram tersebut ia dapat dari dua orang pemasok berinisial R dan Y, yang kini menjadi buruan utama.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengtaakan, penangkapan ini hanyalah pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar yang beroperasi hingga wilayah Asahan dan sekitarnya.

Pelaku terancam hukuman berat berdasarkan UU Narkotika dan KUHP. Seluruh barang bukti segera dikirim ke laboratorium forensik untuk penguatan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *