Paluta, Armadaberita.com – Pegawai Lapas Gunungtua ikut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional mengenai transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan*m secara virtual melalui Zoom, Senin (9/2/2026).
FGD ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia.
Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menjelaskan, FGD ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjenpas, dengan fokus membahas isu strategis terkait kinerja dan kebijakan pemasyarakatan, terutama dalam rangka transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan nasional.
Lebih lanjut, FGD merujuk pada implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menuntut penyesuaian sistem, regulasi, dan tata kelola pemasyarakatan agar lebih adaptif, humanis, dan berkeadilan.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi pusat-daerah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia,” ujarnya.











