Daerah  

ISNU Nilai Surat Edaran Bupati Madina soal Harga BBM Tak Efektif di Lapangan

Share

MADINA, Armadaberita.com — Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Mandailing Natal menilai surat edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 900/3433/BPBD/2025 tentang larangan menaikkan harga barang dan menahan stok saat bencana alam tidak berpengaruh di lapangan.

Ahmad Rizal Lubis, S.Pd.I, Ketua PC ISNU Madina, mengatakan meski surat edaran sudah diterbitkan, harga bahan pokok dan BBM, termasuk Pertalite, Pertamax, dan Solar, di tingkat pengecer tetap jauh di atas harga pasaran. “Surat edaran itu seolah angin lalu. Pengecer BBM bebas mematok harga untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Rizal menyoroti lemahnya sosialisasi surat edaran kepada para pengecer. Ia menyatakan kemungkinan surat tersebut tidak sampai ke pihak yang bersangkutan atau hanya disimpan di lemari setelah ditandatangani. Menurutnya, jika pemerintah serius, Bupati bisa memerintahkan bawahannya untuk menempelkan spanduk berisi isi surat edaran di seluruh warung pengecer BBM dan tempat umum. “Kalau ini dilakukan, saya yakin tidak ada pengecer yang berani menaikkan harga sesuka hati,” tegasnya.

Ketua PC ISNU itu berharap Bupati Madina mengevaluasi kembali efektivitas surat edaran tersebut agar tujuan menstabilkan harga BBM di tengah masyarakat terdampak bencana dapat tercapai. “Kasihan masyarakat yang harus membeli BBM dengan harga sangat tinggi di tengah kesulitan ekonomi,” tambahnya. (LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *