Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah digitalisasi untuk menekan potensi kebocoran pajak restoran tanpa menaikkan tarif pajak masyarakat. Melalui inovasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), pajak dari transaksi konsumen dapat dipisahkan secara langsung dan disetorkan ke kas daerah secara real time.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang dinilai masih berpotensi dioptimalkan.
Hal itu disampaikan Rico saat membuka Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026). Forum tersebut membahas penguatan fiskal daerah melalui transformasi digital, khususnya untuk meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rico menegaskan, Pemko Medan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Menurutnya, pemerintah harus lebih dahulu memastikan tidak ada potensi penerimaan yang terlewat akibat lemahnya pengawasan dan pencatatan transaksi.
“Untuk Pemko Medan sendiri, kami tidak berencana untuk hal tersebut (menaikkan pajak). Tapi kami memeriksa di mana terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan tersebut. Salah satu kebocoran yang kami yakini ada di PBJT Makanan dan Minuman,” ujar Rico.
Ia mencontohkan sebuah restoran besar yang ramai pengunjung, tetapi hanya menyetorkan pajak daerah sekitar Rp17 juta per bulan. Setelah Bapenda melakukan pengawasan langsung selama sepekan, ditemukan indikasi omzet riil restoran tersebut jauh lebih besar dibandingkan angka yang tercermin dalam setoran pajaknya.
Menurut Rico, potensi pajak yang semestinya disetorkan dari restoran tersebut bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Temuan itu menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kesesuaian transaksi usaha dan kewajiban pajak.
Rico menilai, sistem konvensional yang mengandalkan pelaporan mandiri atau self-assessment, dengan jeda penyetoran hingga satu bulan, memiliki tantangan dalam memastikan kesesuaian laporan dan transaksi aktual. Karena itu, digitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi penerimaan.
Sebagai solusi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO. Sistem ini dirancang untuk memisahkan komponen pajak dari transaksi konsumen saat pembayaran berlangsung, sehingga dana pajak dapat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Alhamdulillah, tidak pakai lama sistem beres, langsung kita cek siapa yang mau jadi volunteer pertama, yaitu perusahaan yang cukup besar, Sushi Tei, yang berani mempertanggungjawabkan pajaknya secara clean and clear,” ungkap Rico.
Melalui penerapan QRESTO, Pemko Medan berharap pengawasan pajak menjadi lebih efektif, transaksi lebih mudah ditelusuri, dan kepatuhan wajib pajak meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan, Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank pembangunan daerah.
Agha mengatakan, salah satu target utama forum tersebut adalah mendorong regulasi berskala nasional terkait implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak.
“Output utama dari penyelenggaraan ini adalah mendorong terwujudnya regulasi berskala nasional yang mengatur implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk optimalisasi penerimaan PBJT, mendukung transparansi transaksi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Agha.
Forum tersebut diisi dengan diskusi panel dan pertukaran praktik baik antarbadan pendapatan daerah dari berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan gagasan dan strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui transformasi digital.
Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Pemko Medan berharap QRESTO dapat menjadi salah satu instrumen untuk menutup celah kebocoran pajak, meningkatkan penerimaan daerah, dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel tanpa harus menaikkan tarif pajak masyarakat. (Novian)











