Jakarta, ArmadaBerita.Com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui Pengawas Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
“Silakan teman-teman sampaikan aspirasinya, dan apa yang nanti harus kita lakukan bersama. Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya,” kata Afriansyah.
Dalam audiensi itu, Presiden FSPGI, Abdul Bais, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi serikat pekerja. Isu tersebut mencakup dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT IEI serta dugaan kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menanggapi aduan tersebut, Afriansyah yang didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menegaskan bahwa laporan FSPGI telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Tindak lanjut itu ditandai dengan penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada PT Indonesia Epson Industry.
“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” jelas Afriansyah.
Afriansyah berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan usaha dan hubungan industrial tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan harus menjadi perhatian seluruh perusahaan yang berinvestasi di Tanah Air, bukan hanya PT Epson.
“Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (*/Red)











