NEWS  

Gasak Isi Rumah Milik Warga Tuntunggan, Yunus Ditangkap Tekab Pancur Batu

Share

 

Pancur Batu, ArmadaBerita.Com

Gara-gara mencuri 1 Unit louspeaker merk Polytron, 1 unit jam tangan dan segoni beras, YN ( 41 ) warga Pulo Sari, dusun 3, Desa Duren Janggak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tekab Polsek Pancur Batu. Kamis (30/7/2020) Jam 11:00 WIB.

Akibat pencurian itu, korban yang bernama Sadar Sembiring ( 38 ) warga Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntunggan langsung membuat laporan Polisi di Polsek Pancur Batu.

Berbekal pengaduan korban bernomor LP/250/VII/2020/ Restabes Medan/ Sek PC Batu, Tekab langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan barang bukti.

“Usai kejadian, dan korbanya membuat laporan pengaduan kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 15 Agustus 2020, jam 16:30 WIB, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di simpang Laucih. Tekab Polsek Pancur Batu dipimpin oleh Ipda J. Pardede SH langsung menuju lokasi dan saat tiba disana, Polisi menemukan YN sedang duduk-duduk, tak mau buang waktu akhirnya ia berhasil kami tangkap”,ucap Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma SH. (16/8/2020) pagi.

Lanjut Kapolsek lagi, saat di Interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kosong milik korban di jalan Tuntunggan lapangan golf Pulo Sari, dusun 3, desa Duren Janggak, kecamatan Pancur Batu. ( Suriyanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *