Daerah  

Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot untuk Perluas Akses Digital

Rakor Pemutakhiran Data Blankspot Se-Provinsi Sumut. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah kabupaten/kota memperbarui data wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi dan internet atau blankspot. Data yang akurat dinilai penting agar pembangunan infrastruktur digital dapat diarahkan secara tepat ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan data blankspot yang tercatat. Ada wilayah yang sebenarnya telah mendapat sinyal, namun masih masuk dalam daftar blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar belum terjangkau justru berpotensi terlewat.

“Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat,” kata Erwin saat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (29/9/2026).

Menurut Erwin, kondisi blankspot masih terdapat di sejumlah wilayah Sumut. Keterbatasan akses telekomunikasi dan internet dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik sekaligus memperlambat pemerataan transformasi digital di daerah.

Karena itu, data spasial yang akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam menentukan usulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet.

“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan Internet,” terangnya.

Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo melakukan pemutakhiran tersebut dengan memanfaatkan platform Blankspot Sumut. Selain menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur, data itu digunakan untuk mendukung percepatan transformasi digital serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Erwin.

Erwin menjelaskan, blankspot terbagi dalam dua kategori, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial. Blankspot penuh merupakan wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan pemukiman maupun fasilitas publik.

Sementara blankspot parsial merupakan wilayah yang masih memiliki sinyal pada titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya terbatas untuk layanan suara dan SMS.

Dalam proses pemutakhiran, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab mengisi dan memastikan kelengkapan data. Data yang disampaikan juga harus dilengkapi dokumentasi yang valid agar dapat diverifikasi dan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” ujar Erwin.

Pemutakhiran tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kesenjangan akses telekomunikasi dan internet di Sumut. Dengan data yang valid, pembangunan infrastruktur digital dapat diarahkan secara lebih tepat sehingga akses komunikasi dan informasi dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini belum terlayani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *