Daerah  

Lapas Gunungtua Laksanakan Razia/Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian

Share

Paluta, ARMADABERITA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian.

Dengan beranggotakan personil 12 (dua belas) orang personil yang dipimpin Plh Kalapas Gunungtua, Afri Indra Gunawan, bersama Pejabat Struktural dan Rupam Siang, dan Staff Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil pada Blok Saharjo (Kamar XII dan Kamar XIII). Selasa, 29 September 2026.

Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil di Blok Saharjo (Kamar XII dan Kamar XIII). Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hazil razia/penggeledahan kamar,petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa:
1. Mancis 2 buah
2. Pulpen 9 buah
3. Gunting Kuku 1 buah
4. Tali Pinggang 1 utas
5. Sendok 3 buah

Selanjutnya barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

kalapas Gunung Tua Japaruddin Ritonga melalui Plh Kalapas Gunungtua, Afri Indra Gunawan  menyampaikan kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan” yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *