NEWS  

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan, 295 Unit Disita

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan para terduga peredaran pod getar narkoba jaringan Malaysia di Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota Medan. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut, termasuk sepasang kekasih yang diduga menjadi pemasok.

Dari tiga lokasi berbeda, polisi menyita total 295 pod getar yang diduga berisi narkotika.

Pengungkapan bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9/2026).

SAB diduga hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan lima pod getar yang disembunyikan dalam kotak sabun, terdiri dari empat pod merek Yakuza dan satu merek Batman.

Dari pemeriksaan terhadap SAB, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok, yakni MAR (25) dan PAS (27). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti saat menggeledah kamar pasangan tersebut.

Petugas kemudian mencurigai sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, ternyata bagian dalam jam tersebut digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.

“Berkat kejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” kata Rafli, Rabu (23/9/2026).

Penyelidikan kembali dilanjutkan. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 295 unit.

Menurut Rafli, jaringan tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan. Aktivitas para pelaku disebut berkembang dari penggunaan, kemudian menjual dalam jumlah kecil, hingga beralih pada distribusi dalam jumlah lebih besar.

Polisi juga menduga jaringan tersebut terhubung dengan pengendali yang berada di Malaysia. MAR disebut berkomunikasi langsung dengan pengendali tersebut melalui sebuah aplikasi khusus.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” ujar Rafli.

Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pengendali yang berada di Malaysia.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *