Jakarta, ArmadaBerita.Com – Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, siap mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 September 2026.
Mengawali rangkaian kegiatan tersebut, pada hari Minggu (20/9/2026) dilaksanakan registrasi peserta sekaligus penyampaian mekanisme pelaksanaan rapat koordinasi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Rakor bersama Koordinator Steering Committee (SC) Bidang Imigrasi dan Koordinator SC Bidang Pemasyarakatan.
Kegiatan yang terselenggara ini diikuti oleh para Kepala Kanwil Ditjenpas, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, sejumlah Kepala Lapas dan Kepala Karutan, serta seluruh Kepala Bapas di Indonesia.
Dalam Rakor tahun ini, Kepala Bapas Palangka Raya tergabung dalam Kelompok B yang secara khusus membahas kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Implementasi KUHP dan KUHAP menuntut kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana, serta penguatan koordinasi agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan sebaik mungkin agar hasilnya dapat menjadi pijakan bagi Bapas Palangka Raya dalam menindaklanjuti kebijakan serta memastikan pelaksanaan tugas mampu berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Keikutsertaan Bapas Palangka Raya dalam Rakor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sekaligus juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat profesionalitas, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional.*











