NEWS  

Pria 25 Tahun Pengedar Sabu Diciduk di Patumbak, Polisi Buru Pemasok

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan pria pengedar sabu di kawasan Patumbak. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kembali diungkap aparat kepolisian. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda berusia 25 tahun yang diduga menjadi pengedar sabu.

Pemuda berinisial AO, warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, ditangkap personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan AO.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum meringkus tersangka.

“Delapan paket sabu siap edar kami sita dari pelaku,” kata Rafli, Jumat (18/9/2026) pagi.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah uang, enam plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, serta satu unit telepon seluler.

Menurut Rafli, AO diduga baru menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut sekitar satu bulan terakhir.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang diedarkan AO disebut berasal dari seseorang berinisial B. Polisi kini masih memburu B yang diduga berperan sebagai pemasok.

“Pemasoknya masih kami kejar,” ujar Rafli.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.

“Kami pastikan pelaku narkoba, baik bandar maupun pengedar, akan kami ungkap bagaimana pun modus operandi mereka,” tegas Rafli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *