Medan, ARMADABERITA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya. Jumlah anggota yang akan mendapat perlindungan diperkirakan mencapai 900 orang.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang mengatakan, anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.
”Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang,” kata Budi.
Menurut Budi, kerja sama tersebut telah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun berikutnya. Jumlah anggota yang terlindungi juga meningkat dari sekitar 560 orang menjadi sekitar 900 orang.
Selain santunan kematian, peserta yang telah terdaftar sedikitnya tiga tahun juga memiliki manfaat beasiswa bagi anak yang ditinggalkan apabila peserta meninggal dunia.
Budi mengatakan, manfaat tersebut diberikan kepada maksimal dua anak dengan total beasiswa mencapai Rp174 juta, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
”Kerja sama ini tidak terbatas pada santunan kematian. Jika kepesertaan telah terdaftar selama tiga tahun, anak yang ditinggalkan juga mendapat manfaat beasiswa,” ujarnya.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, perlindungan itu penting agar seluruh anggota PWI di Sumatera Utara memperoleh jaminan sosial.
”Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak,” kata Farianda.
Menurut dia, sekitar 900 anggota yang akan masuk dalam kepesertaan tidak hanya anggota yang sebelumnya telah terlindungi. PWI Sumut juga akan memasukkan kembali anggota yang sebelumnya keluar dari kepesertaan akibat ketentuan BPJS serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025.
”Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota,” ujarnya.
Farianda mengatakan, kerja sama sebelumnya akan berakhir pada September 2026. PWI Sumut berupaya memastikan tidak terjadi kekosongan perlindungan bagi anggota.
”Kita tidak mau ini terputus. Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama untuk periode berikutnya direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.











