Bank Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Kredit dan Likuiditas Diproyeksi Terus Tumbuh

Grafik Angka Proyeksi SBPO dengan Realisasi. (Foto screenshot/Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Industri perbankan nasional masih menunjukkan daya tahan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik yang meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme perbankan tetap berada di zona positif pada triwulan III 2026, dengan ekspektasi kinerja yang kuat dan risiko yang dinilai masih terkendali.

Optimisme tersebut tercermin dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK triwulan III 2026. Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) berada di level 56, atau masih di atas ambang optimisme 50. Survei yang dilakukan terhadap 99 bank pada Juli 2026 itu mewakili 97,91 persen total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan masih memiliki keyakinan terhadap prospek bisnis sekaligus kemampuan mengelola berbagai risiko. “Optimisme tersebut tercermin dari proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan kemampuan bank dalam menjaga risiko tetap terkendali,” kata Dian dalam siaran pers OJK, Kamis (10/9).

Dari sisi risiko, keyakinan industri juga masih kuat. Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat 57 atau tetap berada di zona optimis. Mayoritas bank responden meyakini kualitas kredit masih terjaga, risiko likuiditas terkendali, serta posisi devisa netto (PDN) berada pada level rendah dengan posisi aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau long position.

Kondisi likuiditas perbankan juga diperkirakan tetap solid. Responden memperkirakan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh pada triwulan III 2026. Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit turut meningkatkan net cashflow perbankan.

Sementara itu, ekspektasi terhadap kinerja bisnis perbankan menunjukkan optimisme yang jauh lebih tinggi. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) mencapai 83. Bank memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh seiring meningkatnya permintaan pembiayaan dan adanya ekspansi kredit melalui pipeline yang tersedia.

Salah satu motor utama pertumbuhan tersebut berasal dari sektor industri pengolahan. Sektor yang mendominasi penyaluran kredit perbankan itu mencatat pertumbuhan kredit sebesar 16,85 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juli 2026. Perbankan memperkirakan sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penggerak kredit ke depan.

Di sisi penghimpunan dana, bank juga terus mengoptimalkan sumber pendanaan. Pertumbuhan DPK diproyeksikan tetap berlanjut untuk menopang ekspansi kredit sekaligus memastikan kecukupan likuiditas dalam menghadapi dinamika ekonomi.

Namun, optimisme tersebut tidak berarti perbankan mengabaikan ancaman dari luar. Seluruh responden bank umum menyatakan kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan ekonomi global yang dinilai berpotensi berlangsung berkepanjangan atau prolonged, bahkan dapat berkembang menjadi tekanan yang lebih dalam.

Perbankan menilai dinamika global tersebut dapat memberikan implikasi signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional. Ekspektasi kondisi makroekonomi pada triwulan III 2026 antara lain dipengaruhi kekhawatiran terhadap peningkatan inflasi serta suku bunga acuan global dibandingkan periode sebelumnya.

Meski demikian, hingga saat ini indikator utama sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih menunjukkan ketahanan yang terjaga. Pertumbuhan kredit tetap positif, permodalan berada pada posisi kuat, sementara likuiditas dinilai memadai untuk menghadapi ketidakpastian global maupun domestik.

OJK menilai keberlanjutan kinerja tersebut tetap membutuhkan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif. Kondisi itu penting agar fungsi intermediasi perbankan dapat terus berjalan optimal dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga melalui kebijakan yang memperkuat stabilitas, produktivitas, dan daya saing. Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, industri perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi berbagai tekanan global.

SBPO sendiri digelar OJK setiap triwulan untuk memotret arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta kecenderungan bisnis perbankan pada periode berikutnya.

IBP merupakan indeks komposit dengan rentang 1-100; nilai di atas 50 menunjukkan optimisme, 50 berarti stabil, dan di bawah 50 menunjukkan pesimisme. Selain IBP, survei menghasilkan tiga subindeks, yakni Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), IPR, dan IEK. Secara historis, OJK menyebut hasil SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi dan perbankan di Indonesia. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *