PALUTA, ARMADABERITA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, kembali memperketat pengawasan blok hunian warga binaan. Razia insidentil digelar pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan menyasar Blok A.H. Nasution, khususnya Kamar I dan Kamar III.
Sebanyak 13 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Razia dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama pejabat struktural, Regu Pengamanan siang, Taruna Poltekimipas dan staf Lapas Kelas III Gunungtua.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Sebelum pemeriksaan, para penghuni kamar dikeluarkan sesuai sasaran penggeledahan untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Barang yang ditemukan terdiri dari tiga buah mancis, lima pisau cukur, lima sendok, lima pulpen, dua gunting kuku, satu pinset, dua tali pinggang, tiga utas tali, dua botol kaca kecil, satu paku dan empat batang sumpit kayu.
Seluruh barang temuan kemudian dicatat dan diinventarisasi di ruangan Kasubsi Kamtib. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Penggeledahan kamar hunian tersebut juga dilaksanakan dengan disaksikan oleh salah seorang warga binaan kamar yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kegiatan razia insidentil ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas III Gunungtua untuk memperketat pengawasan dan meminimalisir keberadaan barang-barang yang dilarang di lingkungan lapas.
Kalapas Gunungtua Japaruddin Ritonga mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rumah tahanan.
Menurutnya, pemeriksaan secara berkala maupun insidentil diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang sekaligus menciptakan kondisi Lapas Kelas III Gunungtua yang aman, terkendali dan kondusif.
Razia insidentil di Blok A.H. Nasution menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Lapas Gunungtua dalam meningkatkan pengawasan terhadap blok hunian serta mendukung program penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.











