Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung pengembangan kawasan melalui Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.
Program ini tidak sekadar diarahkan untuk membangun infrastruktur desa, tetapi mendorong perubahan pola pembangunan dari pendekatan sektoral menjadi pengembangan kawasan yang memanfaatkan potensi ekonomi dan sumber daya lokal.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan, program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas desa sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” kata Timur saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Timur, kebutuhan intervensi masih cukup besar. Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, dari 5.417 desa di Sumatera Utara, sebanyak 707 desa masih berstatus tertinggal dan 521 desa berstatus sangat tertinggal.
Sementara itu, 2.529 desa berstatus berkembang, 1.296 desa maju dan 364 desa telah berstatus mandiri.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov Sumut mendorong pemerintah kabupaten/kota mengusulkan desa maupun kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti program.
Targetnya bukan hanya meningkatkan pembangunan fisik, tetapi juga mendorong desa naik kelas melalui penguatan ekonomi, pelayanan dasar, tata kelola, hingga akses pasar.
“Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” ujar Timur.
Bukan Sekadar Bantuan Desa
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhamad Suib menjelaskan, konsep Kampung Kreatif Sumut Berkah dirancang sebagai transformasi kawasan.
Artinya, bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan kebutuhan satu sektor. Potensi ekonomi lokal, pertanian, kondisi sosial masyarakat, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga kemampuan membuka akses pasar akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kawasan penerima.
Pemerintah kabupaten/kota juga menjadi pintu masuk dalam proses pengajuan. Desa atau kelurahan tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut.
Pemkab dan pemko akan berperan melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan dokumen, serta menyiapkan rencana transformasi kawasan.
“Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan,” kata Suib.
Proposal yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga ahli. Dokumen tersebut antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana kegiatan serta penggunaan anggaran.
Mulai Dibangun 2027
Pemprov Sumut memperpanjang proses penjaringan proposal hingga akhir Agustus 2026. Verifikasi awal dijadwalkan pada awal September, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.
Desa atau kelurahan yang dinilai memenuhi kriteria akan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Adapun pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dengan pendanaan melalui APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 menggunakan mekanisme BKK.
Dengan skema tersebut, Pemprov Sumut berharap bantuan bernilai besar tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu menghasilkan kegiatan ekonomi baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat potensi lokal, dan pada akhirnya mempercepat penurunan angka kemiskinan di tingkat desa.
Program ini sekaligus memberikan gambaran bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Pengembangan sumber daya manusia, potensi ekonomi lokal, konektivitas pasar dan tata kelola menjadi faktor penting agar desa mampu tumbuh secara berkelanjutan.











