Jaipah Tak Lagi Cemas Saat Hujan Setelah Rumahnya Direhabilitasi Lewat Program RTLH

Jaipah saat menerima kunjungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Selama lebih dari dua dekade, setiap hujan turun Jaipah selalu melakukan hal yang sama. Ia bergegas mencari baskom untuk menampung air yang menetes dari atap rumahnya yang bocor. Angin kencang pun kerap membuatnya khawatir karena kondisi rumah yang semakin rapuh.

Kini, kebiasaan itu tinggal kenangan. Rumah Jaipah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, telah direhabilitasi melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan. Perubahan tersebut membuat rumah yang selama bertahun-tahun dipenuhi kebocoran menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati.

“Terima kasih ya, Pak Wali. Sekarang rumah kami sudah enak, tenang. Kalau hujan kami tidak takut lagi. Dulu kalau hujan kami selalu cari baskom,” ungkap haru Jaipah saat menerima kunjungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Rabu (5/8/2026).

Jaipah mengaku sudah tidak ingat pasti kapan rumahnya mulai mengalami kerusakan. Yang ia ingat, kondisi tersebut telah berlangsung sangat lama, bahkan lebih dari 20 tahun.

Selama itu pula, ia hanya mampu memperbaiki rumah sedikit demi sedikit sesuai kemampuan ekonomi keluarga. Jika memiliki uang, ia membeli satu lembar seng untuk mengganti bagian atap yang rusak. Dinding rumah yang bocor pun ditutup menggunakan seng agar air hujan tidak terus masuk ke dalam rumah.

“Ada uang satu keping dibeli. Dindingnya juga bocor, ditutup pakai seng,” tuturnya.

Kondisi rumah Jaipah menjadi salah satu yang ditinjau langsung Rico Waas dalam kunjungannya ke Kecamatan Medan Tuntungan. Selain melihat hasil rehabilitasi, peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sebelum rumah sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas masih menemukan beberapa bagian yang perlu disempurnakan, terutama pada pekerjaan pengecatan. Ia meminta pelaksana menyelesaikan seluruh pekerjaan secara maksimal agar masyarakat menerima hasil yang benar-benar berkualitas.

“Kalau diberikan kepada masyarakat, berikan yang terbaik. Jangan setengah-setengah pekerjaannya. Harus yang terbaik,” tegas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, penerima bantuan RTLH diusulkan melalui kelurahan dan kecamatan, kemudian dibahas melalui musyawarah sebelum diverifikasi berdasarkan kondisi rumah serta data calon penerima manfaat.

Pada 2026, Pemerintah Kota Medan menargetkan rehabilitasi 213 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap unit memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp120 juta yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Medan.

Meski demikian, jumlah tersebut belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan bantuan. Karena itu, program rehabilitasi rumah akan terus dilaksanakan secara bertahap agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang layak, aman, dan nyaman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *