HUKUM  

Dihadang Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Sarang Narkoba di Klambir V

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dihadang puluhan warga saat menggerebek sekaligus membongkar sarang narkoba.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan kembali mendapat perlawanan. Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dihadang puluhan warga saat menggerebek sekaligus membongkar sarang narkoba di kawasan bantaran Sungai Klambir V, Selasa (28/7/2026) malam.

Meski mendapat tekanan dari warga yang meminta seorang tersangka dilepaskan, petugas tetap membawa pelaku dan memusnahkan seluruh barak yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah Tim 10 Unit III Satresnarkoba menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Lokasi barak berada di bantaran sungai yang tersembunyi di balik semak belukar dengan akses yang sulit dijangkau. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri saat petugas datang.

“Beberapa pelaku berhasil kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi memang tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun kami berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial FS,” kata Rafli kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dari lokasi, polisi menyita satu paket sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi.

Usai melakukan penyisiran, petugas membongkar dan membakar seluruh bangunan barak untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Seluruh barak kami bumihanguskan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujar Rafli.

Saat proses evakuasi tersangka, puluhan warga sempat menghadang petugas dan mendesak agar tersangka dilepaskan. Namun aparat tetap bertindak sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami sempat mendapat hadangan warga. Namun kami pastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang menghalangi proses penegakan hukum,” tegas Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memburu para pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *