Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kota Medan memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan memperluas akses pelatihan kerja yang berorientasi pada kebutuhan industri. Tidak hanya menyasar pencari kerja umum, program ini juga membuka ruang yang lebih besar bagi penyandang disabilitas dan perempuan, sekaligus menyiapkan peluang kerja hingga ke luar negeri.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan selama dibekali kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Kerja di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Senin (6/7/2026).
“Kita ingin memberikan keadilan untuk semuanya. Kami percaya bahwasanya setiap orang memiliki kapasitas dan talenta,” ujar Rico.
Sebagai bentuk implementasi, sebanyak 20 penyandang disabilitas mengikuti pelatihan barista profesional, sementara 40 perempuan pencari nafkah di jalanan mendapat pelatihan safety riding. Menurut Rico, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh kesempatan bekerja.
Ia menilai dunia kerja kini menuntut tenaga kerja yang semakin adaptif. Selain memiliki keahlian teknis, pekerja juga dituntut menguasai teknologi digital dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Rico mencontohkan, profesi di bidang hubungan masyarakat kini dituntut menguasai aplikasi kreatif seperti CapCut dan Canva. Begitu pula profesi barista yang harus mampu mengikuti perkembangan tren minuman agar tetap kompetitif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kompetensi saja tidak cukup. Integritas menjadi faktor penting agar seseorang mampu bertahan dan berkembang di dunia kerja.
“Saya berharap jangan begitu sudah masuk kerja, integritasnya hilang. Bawa pelatihan hari ini jadi bekal, buat integritas di dalam diri, dan seriuslah dalam bekerja. Jika kita punya skill, komunikasi baik, dan integritas tinggi, perusahaan yang akan mencari kita,” katanya.
Selain mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor formal, Pemkot Medan juga melihat peluang besar pada sektor usaha mandiri atau UMKM. Rico menilai profesi seperti penata rias dan penata busana memiliki prospek yang terus berkembang, terlebih dengan kemudahan promosi melalui media sosial.
Di sisi lain, Pemkot Medan mulai memperluas akses kerja ke pasar internasional. Salah satunya melalui skema pembiayaan yang difasilitasi Bank BJB bagi calon pekerja yang akan mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, termasuk Jepang untuk sektor caregiver atau tenaga okupasi.
“Kita perlu bekerja maksimal, tidak hanya di Kota Medan saja yang ruangnya bisa jadi sudah penuh. Wirausaha kita dorong, lapangan kerja di luar juga kita buka, agar seluruh masyarakat Kota Medan mendapatkan penghasilan untuk memberikan dampak baik bagi keluarganya,” ujar Rico.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramadan mengatakan, program pelatihan tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya karena difokuskan pada kepastian penyerapan lulusan oleh dunia usaha dan industri.
Sebanyak 100 peserta mengikuti lima paket pelatihan yang terdiri atas pelatihan barista bagi penyandang disabilitas sebanyak 20 peserta, pelatihan operator forklift 20 peserta, dua paket pelatihan safety riding untuk 40 peserta, serta pelatihan tata kecantikan yang diikuti 20 peserta.
Menurut Ramadan, seluruh peserta yang lulus akan memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai bidangnya, mulai dari sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Surat Izin Operasional (SIO), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai kebutuhan pelatihan.
Ia menambahkan, Disnaker Kota Medan juga telah memetakan kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei melalui koordinasi dengan PT KINRA dan sejumlah tenant sehingga pelatihan yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, Pemkot Medan menggandeng Bank BJB untuk memfasilitasi pembiayaan calon tenaga kerja yang akan bekerja di Jepang. Program tersebut didukung oleh dua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berstatus Sending Organization (SO) yang akan menjadi mitra resmi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dengan PT Grab dan PT Kamitra Mitra Jaya Utama sebagai bagian dari upaya memperluas peluang kerja bagi masyarakat.*











