Medan, ArmadaBerita.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Polrestabes Medan menerapkan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Colorful Medan Carnival 2026. Colorful Medan Carnval ini akan berlangsung pada 2-4 Juli 2026. Namun untuk rekayasa lalu pinta di lakukan sehari. Pengaturan arus kendaraan guna mendukung kelancaran rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @dishub_medan, Kamis (2/7), petugas Dishub dan Polrestabes Medan akan melakukan pengamanan, pengaturan arus kendaraan, serta rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang terdampak kegiatan. Rekayasa lalu lintas itu hanya dilakukan pada hari hari ini saja, Kamis (2/7) pukul 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pelaksanaan Colorful Medan Carnival 2026:
– Arus kendaraan dari Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Pemuda dialihkan melalui Jalan Mangkubumi.
– Arus dari kawasan Pandu menuju Jalan Letjen Suprapto dialihkan melalui U-Turn di Jalan Brigjen Katamso.
– Arus dari Jalan Brigjen Katamso menuju Simpang Pandu dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja atau Jalan Mahkamah (bersifat tentatif).
– Arus dari Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Amaliun menuju Jalan Brigjen Katamso dialihkan melalui Simpang Cirebon (tentatif).
– Arus kendaraan dari Jalan Raden Saleh menuju Balai Kota dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol. Selain itu, dilakukan pemisahan jalur menuju kawasan Balai Kota.
– Di Jalan Stasiun KA, kendaraan hanya diperbolehkan melaju lurus dan tidak dapat berbelok ke arah Jalan Palang Merah.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan Colorful Medan Carnival 2026, Dishub telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir, yakni di Jalan Stasiun KA, Jalan Prof. HM Yamin, Jalan Pengadilan, Jalan Mesjid, Jalan Perdana, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Kolonel Sugiono.
Dishub Kota Medan mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan selama kegiatan berlangsung, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.











