Daerah  

Ketua LSM Desak Penindakan PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

Share

MANDAILING NATAL, ARMADABERITA  – Ketua lembaga swadaya masyarakat M. Yakub Lubis mendesak aparat penegak hukum segera menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

Yakub, yang dikenal dengan sapaan Jambang Tabagsel, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Namun, hingga kini tuduhan itu belum dapat diverifikasi dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

“Jika benar ada pihak-pihak tertentu yang berada di belakang aktivitas itu, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah,” kata Yakub, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut dia, aktivitas PETI yang terus berlangsung berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak direspons melalui langkah penindakan yang jelas dan transparan.

Yakub mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah mengenai aktivitas pertambangan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diperoleh.

Ia menilai penanganan yang berlarut-larut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama setelah isu pertambangan ilegal ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik.

“Karena itu kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Sumatera Utara kerap menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian negara. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai informasi yang disampaikan Yakub tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *