EKBIS  

Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama Terapkan QRESTO, Pajak HOREKA Masuk Kas Daerah Secara Real Time

Bupati Deli Serdang, Kepala BI Sumut, Kepala OJK Sumut, perwailan Bank Sumut pada kegiatan Launching dan Onboarding Merchant QRESTO Deli Serdang di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026). Foto: Arvin
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com – Kabupaten Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan QRESTO, sistem pembayaran berbasis QRIS dengan mekanisme split payment yang memungkinkan pajak sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) langsung masuk ke kas daerah secara real time.

Inovasi hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Bank Sumut tersebut diluncurkan dalam kegiatan Launching dan Onboarding Merchant QRESTO Deli Serdang di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026).

Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut, Sandhi Sofyan, mengatakan QRESTO mengubah mekanisme pembayaran pajak restoran yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Melalui QRESTO, sistem secara otomatis memisahkan nilai transaksi pelanggan menjadi bagian pelaku usaha dan bagian pajak daerah. Pelaku usaha tidak lagi menghitung maupun menyetor pajak secara manual, sementara pemerintah daerah langsung menerima PAD secara real time,” ujarnya.

Menurut Sandhi, digitalisasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga mempermudah rekonsiliasi penerimaan pajak sekaligus meminimalkan potensi kekurangan maupun kelebihan pembayaran.

Ia mengungkapkan, aplikasi QRESTO dikembangkan dalam waktu kurang dari satu bulan melalui kolaborasi tim teknologi informasi Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan pemerintah daerah memberikan insentif berupa penurunan tarif pajak restoran dari 10% menjadi 5% bagi transaksi yang menggunakan QRESTO hingga Desember 2026.

“Kami ingin membangun kebiasaan baru masyarakat menuju transaksi digital yang lebih transparan dan tertib administrasi. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah, sehingga kepatuhan harus dibangun melalui kemudahan dan insentif,” katanya.

Asri menambahkan, penerapan sistem digital juga menghilangkan proses pengawasan manual terhadap pelaku usaha karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, menyebut implementasi QRESTO di Deli Serdang merupakan yang pertama di tingkat kabupaten di Indonesia dan telah menarik perhatian sejumlah daerah lain.

“Deli Serdang berpotensi menjadi pilot project nasional. Banyak daerah mulai mempelajari implementasi QRESTO karena model ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah,” sebutnya.

Meski demikian, Ameriza mengingatkan agar inovasi tersebut terus dievaluasi dan dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai perbankan sehingga implementasinya dapat diperluas ke sektor lain, termasuk retribusi pasar dan parkir.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menilai QRESTO menjadi contoh nyata pemanfaatan teknologi digital dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Inovasi ini menghadirkan transaksi yang lebih transparan, aman, efisien, dan akuntabel. Kami mengapresiasi peran aktif Bank Sumut dalam mendukung digitalisasi pemerintah daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Bank Sumut, Bank Indonesia, OJK, dan pelaku usaha HOREKA, implementasi QRESTO diharapkan menjadi model digitalisasi pembayaran pajak daerah yang dapat direplikasi oleh berbagai daerah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *