Tak Terbitkan Rekomendasi Kunjungan ke Tiongkok Buat Wali Kota Medan, Bobby Nasution Dikritik Ketua DPRD

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang tidak menerbitkan rekomendasi perjalanan dinas luar negeri bagi Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD Kota Medan menuai kritik. Langkah tersebut dinilai berpotensi menghambat peluang investasi serta kerja sama strategis yang dapat mendorong pembangunan Kota Medan.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menilai batalnya kunjungan resmi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan hilangnya kesempatan bagi Medan untuk menjalin hubungan kerja sama di berbagai sektor strategis.

Menurut Wong, kunjungan tersebut dilakukan atas undangan resmi pemerintah dan institusi di RRT, dengan seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung pihak pengundang tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan perjalanan wisata atau agenda seremonial. Ada pembahasan terkait pendidikan, investasi, pengembangan infrastruktur, hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang menjadi program prioritas nasional,” kata Wong di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Ia mengungkapkan, Wali Kota Medan sebelumnya telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun rekomendasi tersebut tidak diterbitkan sehingga proses pengajuan ke pemerintah pusat tidak dapat dilanjutkan.

Wong mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, gubernur semestinya meneruskan usulan tersebut kepada Kemendagri untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada alasan untuk menolak, biarlah Kemendagri yang menilai dan memutuskan. Pemerintah pusat yang memiliki kewenangan menentukan apakah kunjungan itu layak atau tidak,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran Kemendagri. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perjalanan luar negeri kepala daerah dapat diproses sepanjang memperoleh rekomendasi dari gubernur sebagai syarat administrasi awal.

Karena itu, Wong menilai penghentian proses pada tingkat provinsi justru menutup peluang yang seharusnya dapat dinilai lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

“Kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat. Kota Medan seharusnya diberi ruang untuk menjajaki peluang kerja sama yang berpotensi menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Kritik serupa disampaikan Ketua Lembaga Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga SH MHum. Ia meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara objektif dan menempatkan kepentingan daerah di atas pertimbangan lain.

Menurut Antoni, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, maka proses pengajuan seharusnya tetap diteruskan ke Kemendagri untuk mendapatkan penilaian dan keputusan akhir dari pemerintah pusat.

“Yang menjadi persoalan bukan soal siapa yang berangkat ke luar negeri, tetapi apakah peluang yang berpotensi memberikan manfaat bagi daerah diberi kesempatan untuk diproses sesuai aturan,” sebutnya.

Antoni menilai undangan resmi dari RRT berpotensi membuka akses kerja sama di bidang investasi, perdagangan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, menurutnya, setiap peluang yang dapat mendukung percepatan pembangunan daerah semestinya dipertimbangkan secara profesional.

“Jangan sampai ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan justru terhenti sebelum sampai ke tahap evaluasi pemerintah pusat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa undangan resmi dari negara lain merupakan bentuk penghormatan diplomatik yang patut direspons secara proporsional. Terlepas dari apakah nantinya disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat, proses administrasi seharusnya tetap berjalan sesuai mekanisme.

“Yang paling penting adalah memastikan setiap peluang bagi kemajuan daerah dapat dinilai secara objektif. Jangan sampai kesempatan untuk membuka kerja sama strategis dan mendorong pembangunan Kota Medan hilang di tengah jalan,” pungkas Antoni. (IM/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *