NEWS  

100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis dau ganja kering
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis dau ganja kering, atau yang juga dikenal dengan nama mariyuana di wilayah Kota Medan. Dalam operasi yang dilakukan, seorang pria berinisial MAR (25) berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat lebih dari 100 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat perihal adanya rencana transaksi narkoba, Tim 11 Subnit 2 Unit III yang dipimpin Kanit III, Iptu Berry Anggara, SH, MH, kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Polisi yang kemudian menangkap pelaku, menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy hijau berisi ganja dengan berat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat 10,5 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Total ganja yang kami sita dari pelaku, beratnya lebih dari 100 gram. Pelaku ini merupakan target operasi kami, karena informasi yang kami dapatkan pelaku sudah hampir 2 bulan mengedarkan narkoba disana,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Senin (11/5) malam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Petugas pun, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku tersebut, untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.

“Dalam kasus ini kami sedang mengejar pelaku yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan, kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja,” tambah Rafli

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri saja, tentu kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Ayo, bersama kita perangi narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *