Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya memperkuat tata kelola dan meminimalkan risiko hukum, Perumda Tirtanadi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Cipta Kerta, Medan, Selasa (21/4/2026), dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap operasional perusahaan daerah tersebut.
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, hadir langsung bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Ardian Surbakti memimpin langsung delegasi, didampingi jajaran internal termasuk Plh Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.
Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan, bantuan hukum, serta upaya mitigasi risiko di ranah perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, Tirtanadi diharapkan mampu menjalankan operasional secara lebih aman, profesional, dan akuntabel.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi fondasi kuat agar perusahaan dapat bergerak lebih optimal tanpa dibayangi persoalan hukum,” ujar perwakilan manajemen dalam kesempatan tersebut.
Langkah ini juga mencerminkan keseriusan BUMD dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tetap berjalan maksimal. (*)











