JAKARTA, Armadaberita.com — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melalui perwakilannya, Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Afif Abdul Qoyyim, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus serangan air keras terhadap pembela HAM, Andrie Yunus.
Dalam keterangannya di Jakarta, TAUD meminta Presiden Republik Indonesia segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, TAUD juga mendesak Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian untuk segera mengungkap dugaan percobaan pembunuhan berencana, termasuk membongkar aktor intelektual di balik serangan tersebut.
TAUD turut meminta Sanitiar Burhanuddin agar memerintahkan jaksa peneliti melakukan koordinasi intensif dengan penyidik dan penuntut umum, sesuai dengan ketentuan Pasal 58 hingga Pasal 60 KUHP. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal.
Tidak hanya itu, TAUD juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan pemantauan aktif serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait penanganan kasus serangan terhadap pembela HAM.
Sementara itu, LPSK diminta memastikan keamanan dan perlindungan penuh terhadap korban, keluarga korban, saksi, serta pendamping hingga proses hukum benar-benar tuntas.
TAUD menegaskan, pengungkapan kasus ini secara menyeluruh menjadi penting tidak hanya untuk keadilan korban, tetapi juga sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.











