Robi Barus Minta Aparat Hukum Ungkap Dalang Penyerangan Aktivis KontraS

Share

Medan, Armadaberita.com— Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah kabarnya ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Robi menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyampaikan kritik dan pendapat secara terbuka merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang dasar kita,” ujar Robi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, insiden tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap para aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia masih menjadi tantangan bagi negara. Ia mengingatkan bahwa sejak era reformasi, kebebasan berpendapat merupakan nilai penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak melalui proses hukum yang objektif agar memberikan rasa keadilan bagi korban,” kata Robi.

Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi teror tersebut.

“Saya meminta agar kasus ini diusut tuntas, siapa dalang dan motifnya. Kami di PDI Perjuangan telah menyampaikan kecaman dan memohon aparat penegak hukum memberikan atensi serius terhadap kasus ini,” ujarnya.

Robi juga berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Menurutnya, daerah tersebut memiliki banyak aktivis dan pemerhati sosial yang selama ini turut memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan daerah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Kita harus mengawal demokrasi ini sebagaimana mestinya sesuai konstitusi negara kita,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, insiden penyerangan diduga telah diawali dengan sejumlah panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang diterima korban sejak 9 hingga 12 Maret 2026. Beberapa nomor tersebut diduga terkait spam penipuan, pinjaman daring, hingga modus layanan perbankan.

Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB, ia melanjutkan kegiatan ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin.

Diskusi dalam podcast itu mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”. Perekaman selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun Andrie masih berada di kantor tersebut hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini sebelum pulang menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning. Saat melintasi kawasan Talang, ia melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah.

Motor tersebut diduga berjenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang.

Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Ia kemudian berteriak kesakitan dan menghentikan motornya hingga terjatuh di lokasi kejadian.

Menurut keterangan KontraS, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Cairan tersebut bahkan disebut menyebabkan pakaian yang dikenakan korban meleleh.

Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil sepeda motor dan tasnya sebelum meninggalkan pakaian yang rusak di lokasi. Sementara itu, pelaku melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Saat melarikan diri, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai sepeda motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.

Dua rekannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk dokter spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, penyakit dalam, dan kulit.

Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *