EKBIS  

Kredit Perbankan Sumut Tembus Rp356 Triliun, OJK Sebut Sektor Keuangan Tetap Stabil

Kepala OJK Khoirul Muttaqien didampingi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut Yusri, serta Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Wan Nuzul Fachri. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara tetap stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif hingga akhir 2025 di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional.

Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan, ketahanan permodalan yang kuat, serta kualitas kredit yang tetap terjaga. Sejalan dengan itu, perekonomian wilayah Sumatera Bagian Utara juga mencatat kinerja yang baik.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) Khoirul Muttaqien bersama Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut Yusri, serta Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Wan Nuzul Fachri, Selasa (10/3/2026).

Pemaparan ini disampaikan saat menggelar Media Talk bertajuk “Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan” di Kantor OJK Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Selasa (10/3/2026).

Dijelaskan bahwa pada 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Utara tercatat mencapai Rp1.236,19 triliun dan menjadi salah satu kontributor utama terhadap perekonomian Pulau Sumatera.

Khoirul Muttaqien mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan tetap resilien dan mampu mendukung aktivitas ekonomi daerah.

“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang terus tumbuh, permodalan yang kuat, serta kualitas pembiayaan yang relatif terkendali,” terang Khoirul Muttaqien.

Saat ini, jelasnya, terdapat 217 entitas jasa keuangan yang beroperasi di Sumatera Utara, terdiri dari 57 bank umum, 49 BPR/BPRS, 27 perusahaan pergadaian, dua lembaga keuangan mikro syariah, satu dana pensiun, serta berbagai lembaga di sektor pasar modal dan industri keuangan nonbank lainnya.

Dari sisi perbankan, hingga Desember 2025 outstanding kredit bank umum di Sumatera Utara tercatat mencapai sekitar Rp356 triliun. Sementara itu, penghimpunan dana masyarakat juga terus menunjukkan tren peningkatan.

Perbankan BPR dan BPRS juga tetap berperan dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil di daerah. Total kredit yang disalurkan BPR/BPRS hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp3,18 triliun.

Kinerja sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Fintech Lending (PVML) juga menunjukkan perkembangan positif. Perusahaan pembiayaan mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp23,37 triliun dengan pertumbuhan 1,47 persen, sementara rasio non-performing financing (NPF) tetap terjaga pada level 2,63 persen.

Sementara itu, pembiayaan perusahaan modal ventura meningkat signifikan sebesar 52,25 persen secara tahunan menjadi Rp695,8 miliar. Adapun pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending mencapai Rp3,56 triliun atau tumbuh 34,01 persen dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tetap rendah sebesar 1,70 persen.

“Pertumbuhan juga terlihat pada sektor pergadaian swasta di Sumatera Utara yang mencatat peningkatan aset sebesar 114 persen serta kenaikan penyaluran pinjaman sebesar 109 persen hingga Desember 2025,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *