Madina, Armadaberita.com — Pasca pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi program desa Smart Village Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2023, pelapor utama menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejari Madina dalam pengumuman tersangka kasus korupsi dana program Smart Village Madina,” ujar M. Yakub Lubis, Jumat (6/3/2026).
Yakub Lubis juga menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut, termasuk dugaan aliran dana dan intervensi kegiatan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Kejari Madina dalam proses penyelidikan.
“Kami berharap pihak Kejari terus mendalami kasus Smart Village Madina, khususnya terkait dugaan aliran dana dan intervensi kegiatan. Semangat untuk Kejari Madina,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yakub Lubis juga hadir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Madina untuk memantau proses dan memberikan dukungan moral sebagai pelapor utama kasus Smart Village.











