Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan memulihkan kepercayaan investor. Langkah tersebut menjadi geberakan awal kepemimpinan OJK pasca pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK beserta sejumlah anggota Dewan Komisioner yang berhenti secara bersamaan, serta mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen menjalankan reformasi pasar modal yang berani dan ambisius sesuai praktik terbaik internasional serta ekspektasi global index provider.
Reformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas pasar dan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK telah menyiapkan delapan rencana aksi yang dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi lintas otoritas dan pemangku kepentingan.
Pada kebijakan free float, OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten yang sudah tercatat, sementara perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO baru dapat langsung mengikuti ketentuan 15 persen. Langkah ini dimaksudkan untuk menyelaraskan ketentuan pasar modal Indonesia dengan standar global sekaligus meningkatkan likuiditas saham di bursa.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, OJK mendorong emiten memanfaatkan berbagai aksi korporasi yang telah diatur dalam peraturan, antara lain melalui right issue, HMETD, non-HMETD, serta program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen seperti ESOP dan EMSOP.
Bersama pemerintah, OJK dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah telah menyatakan komitmennya mendukung industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengacu pada prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Pada aspek transparansi, OJK menaruh perhatian khusus pada penguatan keterbukaan atas ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Pengaturan yang lebih tegas akan diterapkan dengan mengacu pada praktik terbaik internasional guna meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat kualitas data kepemilikan saham dengan meminta SRO melakukan pendalaman dan penyempurnaan data agar lebih granular dan andal, termasuk melalui klasifikasi sub-tipe investor sesuai praktik global. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan kepada publik.
Dalam rangka penguatan tata kelola dan penegakan hukum, OJK akan melanjutkan pembahasan mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, sebagai upaya meningkatkan tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan.
OJK juga menegaskan akan memperkuat penegakan peraturan dan pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. Di sisi lain, penguatan tata kelola emiten akan dilakukan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama bagi penguatan peran pasar modal Indonesia. “OJK akan terus hadir dan bekerja nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal dan seluruh sistem keuangan Indonesia tumbuh secara sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Hasan Fawzi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan Bursa Efek siap mendukung percepatan reformasi melalui peningkatan keterbukaan informasi dan pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan, guna menarik lebih banyak investor asing dan meningkatkan bobot Indonesia dalam indeks global.
Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.
Serangkaian langkah percepatan reformasi ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku pasar bahwa di tengah transisi besar di jajaran pimpinan OJK dan BEI, agenda penguatan integritas, stabilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia tetap berjalan tanpa jeda dan menjadi prioritas utama regulator. (*)











