Jakarta ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 13 pejabat pimpinan baru sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong percepatan transformasi organisasi. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Mahendra menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda penting yang dijalankan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis. Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan OJK mampu merespons perubahan lingkungan strategis dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya menyentuh penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan dinilai menjadi kunci, yang harus diiringi dengan peningkatan kompetensi seluruh insan OJK.
Pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus wujud penguatan struktur organisasi untuk menjawab meningkatnya tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan.
Selain itu, pengangkatan Kepala OJK Daerah diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan kehadiran OJK di daerah.
Mahendra berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui penguatan struktur organisasi, penempatan pejabat strategis, dan perluasan jangkauan pengawasan hingga ke daerah, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkokoh fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*)











