Samosir, Armadaberita.com – Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda. Penetapan ini dilakukan melalui nota kesepakatan bersama yang diteken Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon, dan anggota DPRD lainnya dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Samosir, Jumat (28/11/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan Forkopimda, termasuk Kasat Intel Polres Samosir, Kasintel Kajari Samosir, dan Danramil Pangururan.
APBD Samosir 2026 ditetapkan sebesar Rp 777 miliar lebih, yang dibagi ke dalam pagu indikatif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengesahkan dua perda lainnya, yakni Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Perda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan ketiga perda ini mengikuti penyampaian tanggapan akhir dari lima fraksi DPRD, yang seluruhnya menyetujui penetapan perda setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan saran.
Bupati Vandiko T. Gultom memberikan apresiasi atas kerja sama DPRD Samosir. Menurutnya, penetapan ketiga perda tersebut menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Hal ini juga diharapkan mendorong pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih baik, serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif.
“Kami mengapresiasi komitmen dan masukan dari DPRD sehingga seluruh agenda dapat terlaksana tepat waktu. Semoga seluruh amanah rakyat dapat kita wujudkan secara bijaksana untuk menciptakan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Vandiko.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menambahkan, seluruh tahapan penetapan perda telah dilakukan sesuai jadwal dan prioritas yang mendukung pembangunan daerah sesuai RPJMD. Ia berharap dengan disahkannya perda ini, kualitas hidup masyarakat meningkat, kesenjangan antarwilayah berkurang, serta kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan.











