Armadaberita.com | SAMOSIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Juni 2025, di Gedung DPRD Samosir.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, serta dinyatakan sah dan memenuhi kuorum. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli, asisten sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Setelah pengambilan keputusan, dokumen rekomendasi LKPJ diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengapresiasi dukungan dan pemikiran yang diberikan DPRD Samosir. Menurutnya, poin-poin rekomendasi merupakan masukan berharga yang akan menjadi panduan dalam peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat ke depan.
“Rekomendasi ini adalah bentuk sinergi demi mempercepat kemajuan Kabupaten Samosir, mulai dari peningkatan efektivitas anggaran, pelayanan publik, hingga peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bukti kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang solid demi pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik, sejahtera, dan bermartabat.











