Armadaberita.com | MEDAN – Gerak cepat ditunjukkan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung usai menerima laporan keresahan warga soal aktivitas judi tembak ikan. Tanpa menunggu lama, polisi langsung menggerebek lokasi yang berada di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/5/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas berhasil mengamankan empat orang yang tengah berada di lokasi. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain satu unit LCD meja tembak ikan, satu chip coin, dan dua CPU.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Jhonson juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring, demi menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.











