Komisi 4 DPRD Medan Soroti Bangunan SPBU Tak Sesuai PBG dan Genangan Limbah

Komisi 4 DPRD Medan meninjau SPBU di Belawan yang didudag take sesuai PBG dan adanya genangan limbah di area SPBU.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komisi 4 DPRD Medan terus menyoroti keberadaan bangunan SPBU Belawan 14.204.1120 yang diduga tidak sesuai izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Sorotan itu dilakukan beberapa anggota dewan di Komisi 4 ini dengan melakukan kunjungan ke lapangan, Senin (28/4/2025).

Dari kunjungan lapangan, diketahui bawa izin PBG SPBU Belawan 14.204.1120 tidal sesuai. Selain itu, Komisi 4 DPRD Medan juga menemukan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU.

Untuk itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan akan membahas kembali permasalahan ini lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan OPD dan pemilik SPBU.

Komisi 4 DPRD Kota Medan pun mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG dan melengkapi izin AMDAL kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait.  Selain itu, agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar atau tidak sesuai aturan.

Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG denga kondisi nyata bangunan sebenarnya, dan masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan terkait AMDAL dan kesehatan lingkungan.

Dengan tertib administrasi PBG dan AMDAL tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan usaha dan bangunan, serta PAD Kota Medanjuga akan meningkat dari sektor pembangunan.

Diketahui bahwa kunjungan lapangan ini didasari dari pembahasan RDP (Dapat Dengar Pendapat) Komisi 4 DPRD Kota Medan pada 22 April yang lalu, dimana adanya permasalahan PBG, izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan izin lalu lintas SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *