Armadaberita.com | DELISERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menertibkan seluruh kendaraan dinas milik instansi pemerintahan. Mulai dari kondisi fisik, kelengkapan dokumen, hingga standar penggunaan akan dicek satu per satu. Kendaraan yang tak layak atau tak lengkap administrasinya? Siap-siap ditahan sementara!
Inspeksi ini dimulai Selasa (22/4/2025) di Lapangan Astaka, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang. Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa total 101 kendaraan roda empat untuk ikut dalam Apel Kendaraan Dinas.
“Kita laksanakan ini sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution. Semua kendaraan harus tertib dokumen, sesuai standar, dan digunakan sebagaimana mestinya,” kata Kepala BKAD Sumut, M Rahmadani Lubis.
Penertiban kendaraan dinas ini akan berlangsung selama empat hari. Setiap hari, BKAD akan memeriksa ratusan kendaraan dari berbagai OPD. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan langsung ditahan.
“Hari ini saja ada empat kendaraan yang kita tahan. Kendaraan yang melebihi kuota pool atau dokumennya tidak lengkap, langsung kita tarik,” tegas Rahmadani.
Tak hanya kondisi fisik dan dokumen seperti STNK dan pajak, perlengkapan kendaraan juga diperiksa—mulai dari segitiga pengaman hingga kotak P3K. Asisten Administrasi Umum, Lies Handayani Siregar, yang hadir langsung di lokasi, mengingatkan seluruh OPD agar taat dan tertib.
“Ini untuk keamanan dan kenyamanan kita juga. Jadi semua kendaraan dinas harus dicek. Jangan sampai yang digunakan malah membahayakan,” ujar Lies.
Pemprov Sumut ingin memastikan setiap kendaraan yang digunakan benar-benar layak jalan, sesuai aturan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menegakkan disiplin dan transparansi di lingkungan pemerintahan. (*)











