ARMADABERITA.COM | TANJUNGBALAI – Kebakaran besar melanda Pasar Monza di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Sebanyak 204 kios yang mayoritas menjual pakaian bekas dan barang obralan ludes dilahap api. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. “Dari hasil penyelidikan awal, api berasal dari salah satu kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.
Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankannya dan membawanya ke rumah sakit sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, serta mengamankan barang bukti. “Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.
Pedagang yang menjadi korban kebakaran hanya bisa pasrah. “Semua barang dagangan habis terbakar, kami tidak sempat menyelamatkan apa pun,” ujar salah satu korban.
Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan sempat mengalami kendala karena akses yang sempit dan banyaknya bahan mudah terbakar. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah lebih dari dua jam.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.











