NEWS  

Bawaslu Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Share

DELI SERDANG, Armadaberita.com – Bawaslu Sumatera Utara menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas dalam mencegah dan menindak pelanggaran Pemilu.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 yang digelar di Deli Serdang, Senin (2/9/2024).

Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan upaya pencegahan, terutama dalam mengawasi syarat-syarat pencalonan. “Kita harus cermat dan teliti, jika ada ketidaksesuaian, segera sampaikan saran perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menekankan pentingnya analisis dalam pencegahan. Hasil pengawasan selama pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024 dapat menjadi data awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran.

Anggota Bawaslu Sumut lainnya, Payung Harahap, menekankan pentingnya dokumentasi upaya pencegahan sebagai bukti konkret dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). “Pendokumentasian kerja harus terukur dan sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, menambahkan bahwa setiap pelanggaran oleh jajaran pengawas akan diberikan sanksi tegas. “Kami ingin memastikan semua pihak bertindak transparan dan sesuai hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tahapan pencalonan Pemilu 2024 saat ini tengah berlangsung, dengan berbagai tahapan pemeriksaan dan pengumuman administrasi calon akan berlangsung hingga September 2024. (Dedy Hutajulu)