NEWS  

4 Pelaku Jambret Ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan, 1 Orang Tewas

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Empat pelaku kejahatan jalanan modus jambret berhasil dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam sebuah penangkapan di beberapa tempat baru-baru ini.

Bahkan satu diantara pelaku meregang nyawa usai salah satu dadanya diterjang timah panas polisi.

Tersangka yang tewas itu bernama, Andi Pratama Siregar alias Letoy alias APS alias L (29) warga Jalan Kelambir V / Jalan Gatot Subroto KM 5,5, Gang Radio Medan Helvetia.

Polisi menyebut, tersangka APS merupakan otak pelaku penjambretan yang dilakukan komplotannya di dua wilayah yakni wilayah hukum Polsek Medan Baru dan wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Yang tewas ini merupakan otak pelaku. Dia berperan sebagai eksekutor diboncengan kreta. Saat beraksi ia memakai helm merk Bogo warna warni,” ungkap PJS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Tobing, di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (15/6) sore.

Mantan Kapolsek Medan Kota ini pun membeberkan bahwa ke empat pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi Covid-19. Bahkan salah satunya yakni, APS sudah 3 kali menjalani hukuman pidana atas kasus yang sama.

Kasus pertama yang pernah dijalani tersangka APS yakni, kasus ganja di Polsek Helvetia tahun 2014 dan menjalani hukuman 1,6 tahun lalu dan baru keluar tahun 2016.

Kedua, kasus jambret di Polsek Medan Baru tahun 2017 menjalani hukuman 8 bulan, lalu keluar tahun 2017 akhir. Ketiga masuk kasus jambret di Polsek Helvetia tahun 2018 menjalani hukuman 3,6 bulan, baru keluar bulan April tahun 2020 karena program asimilasi.

Tersangka lainnya yakni, Sabarullah alias Sabir alias S (25) warga Jalan Benteng, yang berperan sebagai eksekutor perampas tas warna Hitam. Saat beralsi, tersangka ini memakai helm Scoopy warna Hitam.

Kemudian, Galuh Pamungkas alias GP (22) warga Jalan Binjai KM 9,1, Desa Lalang Kota, Kabupaten Deli Serdang yang berperan sebagai pengendara sepeda motor Scoopy dan memakai helm Bogo warna Hitam.

Terkahir adalah teranagka Erwin Syahputra alias ES (24) warga Jalan Kelambir V Garapan, yang berperan sebagai joki mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam pakai Helm LTD warna Hitam.

“Keempat tersangka ditembak. Salah seorang yakni APS tewas. Sementara 3 tersangka lainnya ditembak di bahagian kakinya,” jelasnya.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 4 helm 2 merk Bogo, dan dua mere lainnya, sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 2885 AEB, Honda Scoopy warna Merah BK 3203 AGV, serta Honda Vario warna Hitam.

Dalam press rilise yang batal dilaksanakan itu, polisi sempat memaparkan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berada di dua lokasi.

Lokasi pertama di wilayah Polsek Medan Baru, pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Siang itu, 2 orang pelaku berboncengan kreta mendekati korban (identitas belum diberikan polisi) dan seorang yang berada di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri.

Meski sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban yang mencoba mempertahankan tas miliknya, namun karena kalah tenaga, pelaku berhasil membawa kabur tas korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Selanjutnya aksi pelaku dilakukan di wilayah hukum Polsek Sunggal, pada Jum’at (12/6/2020) sekira pukul 00.00 WIB.

Disitu dua pelaku dari sebelah kanan korban menggunakan kreta jenis metic merampas tas korban dan selanjutnya tancap gas. Kemudian korban berusaha mengejar dan berteriak maling, namun pelaku berhasil kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sunggal.

“Pelaku pertama ditangkap di kawasan Polsek Medan Area, dan menyusul pelaku lainnya di tempat berbeda. Untuk lebih jelasnya, besok pagi sekitar jam 11 kita rilise bersama pimpinan ya,” ucap, PJS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Tobing. (Nst/Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *