Medan, ArmadaBerita.Com
Personel Sat Shabara Polrestabes Medan menggelar razia premanisme di wilayah hukumnya, Kamis (4/6/2020) siang.
Hasilnya, sebanyak 26 preman dan juru parkir (Jukir) ilegal diangkut ke mobil Sat Sabhara guna dilakukan pembinaan.
Gelaran razia dipimpin langsung Kasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP Paulus H Sinaga SIK. Penertiban dilakukan disejumlah lokasi, yakni Jalan Wiliam Iskandar, Pasar MMTC Pancing, Pasar Petisah Medan dan Jalan Setia Budi Medan.
Kasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP Paulus H Sinaga SIK mengatakan, gelaran razia berdasarkan keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas para pereman yang berkeliaran.
“Untuk penertiban kali ini kita berhasil mengamankan 26 preman dari empat lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” katanya.
Lebih lanjut, sambung Paulus, selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, karcis retribusi Pasar MMTC dan uang Rp 116 ribu.
“Dari keseluruhan yang diamankan tiga orang di antaranta terlibat pungli. Selanjutnya, ketiga pelaku pungli itu kita serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan berikut barang bukti untuk diproses hukum,” terangnya.
Ditambahkannya, sebagian preman yang diamankan telah dilakukan pendataan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita juga telah melakukan pendataan dan akan melakukan pembinaan kepada preman-preman tersebut. Kita juga mengimbau agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya. (Nst)











