Medan, ArmadaBerita.Com
Tim gabungan Polrestabes Medan kawal aksi puluhan massa dari korban penggelapan mobil dengan tersangka Suria Darma Ginting di depan kantor Kejari Jalan Adinegoro No 5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (8/9/2023).
Pengamanan itu dihadiri oleh Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Ka Pam Objek, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, dan para personel lainnya.
Pelaksana pengamanan oleh Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Sunggal, Polsek Pancur Batu, Pleton Polwan, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Res Narkoba, Si Humas dan Si Propam Polrestabes Medan.
Massa aksi dari korban penggelapan mobil dengan tersangka Suria Darma Ginting, tergabung dengan Persatuan Batak Bersatu tiba di Kantor Kejari Medan Jalan Adinegoro No. 5 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kehadiran massa sekitar 50 orang dimotori Robinson Sitepu melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejari dengan membentangkan spanduk dan satu buah pengeras suara.
“Mereka meminta agar Suria Darma Ginting ditangkap dan ditahan dari tahanan Kota menjadi tahanan sel serta dapat dihadirkan pada saat jalannya sidang di Pengadilan Negeri Medan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Aspirasi massa pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan Kejari Medan, Kasi Humas Kejari Medan dengan penyampaian akan ditindak lanjuti dan berupaya menghadirkan Suria Darma Ginting di persidangan.
“Aksi itu berjalan kondusif, aman dan terkendali,” ucap Kapolrestabes Medan. (Red)











